28 Februari 2023
Pemilihan Umum Indonesia yang akan di selenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Indonesia Periode 2024 - 2029.
Pemilu Legislatif tahun tersebut di laksanakan bersamaan dengan Pemilu Presiden 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah.
Demi terselenggaranya PEMILU 2024 KPU mengutus PPS Kadipi Atas membentuk Pantarli yang di tugaskan untuk Pemutakhiran Data Pemilih.
Petugas Pantarli Desa Kadipi Atas telah menjalakan tugaskan dari tanggal 12 Februari 2023. Masa Kerja Pantarli akan berakhir beberapa hari yang akan datang tepat tanggal 14 Maret 2023.
Untuk Warga Kadipi Atas mari kita semua sukseskan tahapan coklit untuk Pemilu 2024 dengan menyiapkan ktp dan kk.