
Mencegah lebih baik daripada memadamkan. pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan oleh Mabes TNI di Aula Kantor Desa Kadipi Atas pada tanggal 17 september 2026.
Kegiatan ini dihadiri Oleh Perangkat Desa, Ketua RT/RW, dan juga LINMAS. Penyuluhan ini sangat penting mengingat wilayah kalimantan tengah yang rawan karhutla terutama saat musim kemarau.
Beliau menyampaikan terkait bahaya karhutla, larangan membuka lahan dengan membakar, yang sesuai dengan Undang- undang pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja dapat dipidana.
selain itu disampaikan juga mengenai cara pencegahan dan pelaporan dini bagi masyarakat, yaitu tidak membuang putung rokok sembarangan dilahan kering, tidak meninggalkan api di ladang/ lahan pekarangan, dan apabila melihat titik api segera melapor kepada perangkat desa, babinsa ataupun bhabinkamtibmas.
kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama warga untuk menjaga lingkungan bebas dari asap
























